Lapenkop Maluku terbentuk pada tanggal 12 September 2007, merupakan jaringan Lapenkop Nasional yang didirikan dan diawali dari sebuah kesadaran dan persoalan pokok yang dihadapi Gerakan Koperasi Indonesia tentang lemahnya partisipasi anggota koperasi terhadap koperasi maupun usahanya, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan pemberdayaan melalui pendidikan dan pelatihan untuk anggota dan pengelolanya, secara terstruktur, sistematis dan berkelanjutan, dengan harapan melalui pelatihan dan pendidikan inilah nantinya koperasi mampu bersaing secara baik dan realistis.
semakin baik kualitas anggota koperasi tentu akan berimbas kemajuan koperasi itu sendiri .Mengapa harus pendidikan anggota? karena :
- Anggota adalah pemilik dan pengguna jasa koperasi, maka anggota harus mengetahui hak dan kewajibannya
- Anggota perlu diberikan kesempatan luas untuk meningkatkan kwalitasnya melalui pendidikan dan pelatihan.
- Jika kualitas anggota baik maka koperasi pun akan dapat berkembang secara baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar