Saat ini terdapat lebih dari dua ribu lima ratus koperasi di provinsi Maluku yang tersebar di pelosok Desa. untuk menjangkau wilayah maluku yang begitu luas dengan kepulauan yang banyak tentu dibutuhkan pemandu di tingkat kabupaten dan kota yang terampil dan terlatih untuk memfasilitasi pendidikan anggota. Pemandu dipilih dari anggota koperasi yang potensial.
Secara umum tujuannya adalah mencetak pemandu yang terampil dan terpakai dalam pendidikan anggota. Secara khusus, tujuan pelatihan pemandu adalah memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada pemandu tentang bagaimana :
1. memandu dan mengelolah pendidikan anggota
2. menerapkan POD dalam pendidikan anggota.
3. menguasai bahan belajar LAPENKOP berikut medianya
Saat ini Lapenkop Maluku telah melaksanakan Pelatihan Pemandu sebanyak sebanyak 7 angkatan yang terdiri dari PPD 1 empat angkatan dan PPD II tiga angkatan dengan menghasilkan 89 Pemandu yang tersebar pada 6 kabupaten kota di Maluku
Kamis, 16 Juni 2011
PENDIDIKAN PENGAWAS
Anggota sangat sulit mengawasi secara langsung jalannya organisasi usaha koperasi. untuk itu dipilih pengawas oleh Rapat Anggota agar organisasi dan usaha koperasi dapat berjalan sesuai dengan amanat Rapat Anggota.
Pengawas adalah wakil anggota yang memonitor jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. agar pengawasan berjalan efektif maka dibutuhkan pendidikan pengawas yang standar terprogram dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengawas tentang :
1. Organisasi dan usaha koperasi.
2. Teknik pengawasan.
3. Pembukuan dan akuntansi
Pengawas adalah wakil anggota yang memonitor jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. agar pengawasan berjalan efektif maka dibutuhkan pendidikan pengawas yang standar terprogram dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengawas tentang :
1. Organisasi dan usaha koperasi.
2. Teknik pengawasan.
3. Pembukuan dan akuntansi
PENDIDIKAN PENGURUS
Pendidikan anggota akan berdampak pada peningkatan pengetahuan, kesadaran dan penghayatan, dan tuntutan anggota terhadap koperasinya. tujuan akhir adalah meningkatnya partisipasi anggota dalam usaha koperasinya. dampak seperti ini menuntut sikap dan perilaku pengurus yang profesional serta pro aktif. maka dibutuhkan pendidikan perkoperasian yang standar terprogram, dan berkelanjutan bagi pengurus.
secara umum, tujuannya adalah menyiapkan pengurus agar dapat mengantisipasi dinamika anggota sebagai "buah" dari pendidikan anggota.
secara khusus, tujuan pendidikan pengurus adalah untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan pengurus dalam :
1. mengelola organisasi dan usaha koperasi.
2. memimpin organisasi dan usaha koperasi.
3. berkomunikasi dengan anggota, pengawas, dan sesama pengurus
.
secara umum, tujuannya adalah menyiapkan pengurus agar dapat mengantisipasi dinamika anggota sebagai "buah" dari pendidikan anggota.
secara khusus, tujuan pendidikan pengurus adalah untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan pengurus dalam :
1. mengelola organisasi dan usaha koperasi.
2. memimpin organisasi dan usaha koperasi.
3. berkomunikasi dengan anggota, pengawas, dan sesama pengurus
.
PENDIDIKAN ANGGOTA
Anggota adalah pemilik sekaligus pengguna koperasi. anggota harus mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga ia dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi nya. untuk itu dibutuhkan pendidikan per-koperasian yang standar, terprogram, dan berkelanjutan.
Tujuan Pendidikan Anggota adalah :
1. meningkatkan kontribusi modal anggota.
2. meningkatkan kesadaran anggota untuk memanfaatkan pelayanan usaha koperasi.
3. meningkatkan keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan.
4. meningkatkan pengawasan anggota terhadap koperasinya.
5. meningkatkan kesadaran anggota terhadap penanggungan resiko.
Lapenkop Maluku memiliki memiliki 89 pemandu dan 4 pelatih yang selalu siap untuk melaksanakan pendidikan anggota bagi koperasi sesuai kebutuhannya.
Kamis, 02 Juni 2011
Sekilas LAPENKOP Maluku
Lapenkop Maluku terbentuk pada tanggal 12 September 2007, merupakan jaringan Lapenkop Nasional yang didirikan dan diawali dari sebuah kesadaran dan persoalan pokok yang dihadapi Gerakan Koperasi Indonesia tentang lemahnya partisipasi anggota koperasi terhadap koperasi maupun usahanya, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan pemberdayaan melalui pendidikan dan pelatihan untuk anggota dan pengelolanya, secara terstruktur, sistematis dan berkelanjutan, dengan harapan melalui pelatihan dan pendidikan inilah nantinya koperasi mampu bersaing secara baik dan realistis.
semakin baik kualitas anggota koperasi tentu akan berimbas kemajuan koperasi itu sendiri .Mengapa harus pendidikan anggota? karena :
- Anggota adalah pemilik dan pengguna jasa koperasi, maka anggota harus mengetahui hak dan kewajibannya
- Anggota perlu diberikan kesempatan luas untuk meningkatkan kwalitasnya melalui pendidikan dan pelatihan.
- Jika kualitas anggota baik maka koperasi pun akan dapat berkembang secara baik.
Langganan:
Postingan (Atom)